Pages

Sabtu, 29 Oktober 2016

Peringati Sumpah Pemuda, Isi Spanduk Ini Larang 'Berbahasa Asing'



Salah satu sepanduk yang berada di atas sebuah jalan raya di Tanjung Balai, Sumatra Utara berusaha untuk mengajak masyarakat untuk menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia dalam memperingati hari Sumpah pemuda.

Spanduk itu membuat heboh masyarakat karena berbunyi, “Dilarang keras berbahasa asing, Jika masih menggunakan bahasa asing silahkan angkat kaki dari negara Republik Indonesia. Selamat hari sumpah pemuda ke -88. Berbahasa, bertanah air dan berbangsa satu yaitu Indonesia."

Yang membinggungkan dalam spanduk itu justru ada kata ‘WARNING” pada pojok kiri atas. Padahal isi pesan dalam spanduk saja mengajak untuk tidak menggunakan bahasa asing.

Banyak netter yang memberikan komentar. “Di mana Demokrasinya, saat ini sudah era Demokrasi,bebas berbahasa, kita berbahasa apapun tidak boleh ada interpensi dari pihak manapun juga, Bpk presiden pertama bpk Sukarno menguasai 7 bahasa asing, dan Kepala Negara kita juga harus menguasai Bahasa Asing, kl tidak bisa bahasa asing gimana kl di undang ke Negara lain, kl tidak mengerti dan berbahasa asing, apapun omongan orang asing kita tercengan,mungkin orang Yang bikin sepanduk itu juga tidak mengerti bahasa asing,makanya melarang orang lain tidak boleh berbahasa asing,jika tidak bisa bahasa asing lebih baik jangan komentar di Publik, “komentar Hendri Lim Lie Kiang.

“LABIL ITU ORANG.. KATANYA DILARANG.. TAPI ITU SPANDUK ADA TULISAN WARNING,” komentar Arif Wahyudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar