Dua Napi Kabur Dari Nusa Kambangan
Dua napi penghuni Lapas Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diduga kabur melarikan diri pada Sabtu (21/1) siang. Kedua napi tersebut bernama Syarjani Abdulah dan M.Husein, yang sama-sama berasal dari Aceh dan merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Masing-masing menjalani hukuman dengan vonis penjara lima tahun dan seumur hidup.
Setelah diketahui tak ada di sel saat apel siang, petugas Lapas pun melaporkan hal tersebut kepada petugas Pos dermaga Wijaya Pura untuk melakukan penghadangan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova membenarkan adanya napi Nusakambangan yang kabur.
"Begitu mendapat laporan, petugas kami langsung mengamankan Dermaga Wijaya Pura yang menjadi akses keluar masuk ke Nusakambangan. Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan petugas Lapas, kata Djarod Padakova.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono ketika dihubungi lewat telpon tak memberikan jawaban.
0 komentar: