Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas akan menggelar Operasi Simpatik.
Operasi itu akan dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 21 hari, mulai 1 Maret 2017.
Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan operasi itu merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, kepedulian dan kesadaran mengenai keamanan serta ketertiban lalu lintas.
"Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini," papar Chrysnanda, Senin (17/2/2017) kemarin.
Selama Operasi Simpatik berlangsung, lanjut Chrysnanda akan diadakan beberapa kegiatan, edukasi cara aman berangkat ke sekolah, hingga program safety riding yang memberikan imbauan kepada masyarakat bagaimana cara berkendara sesuai dengan prosedur keselamatan.
"Kita juga fokus menghimbau, tujuannya untuk menarik simpati masyarakat kepada polisi," kata dia.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini kegiatannya lebih memberikan edukasi agar masyarakat merasa simpatik kepada polisi.
Ada banyak hal juga yang perlu diperhatikan pengendara dalam Operasi Simpatik ini. Dalam operasi kali ini polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya. Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Bagi yang tak memiliki surat maupun kelengkapan, langsung dikenai sanksi tilang. Bagi pelanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Operasi itu akan dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 21 hari, mulai 1 Maret 2017.
Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan operasi itu merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, kepedulian dan kesadaran mengenai keamanan serta ketertiban lalu lintas.
"Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini," papar Chrysnanda, Senin (17/2/2017) kemarin.
Selama Operasi Simpatik berlangsung, lanjut Chrysnanda akan diadakan beberapa kegiatan, edukasi cara aman berangkat ke sekolah, hingga program safety riding yang memberikan imbauan kepada masyarakat bagaimana cara berkendara sesuai dengan prosedur keselamatan.
"Kita juga fokus menghimbau, tujuannya untuk menarik simpati masyarakat kepada polisi," kata dia.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini kegiatannya lebih memberikan edukasi agar masyarakat merasa simpatik kepada polisi.
Ada banyak hal juga yang perlu diperhatikan pengendara dalam Operasi Simpatik ini. Dalam operasi kali ini polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya. Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Bagi yang tak memiliki surat maupun kelengkapan, langsung dikenai sanksi tilang. Bagi pelanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar