Pages

Rabu, 15 Maret 2017

Terkait Statusnya Di Instagram, Seorang PNS Akan Dipecat

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendapatkan informasi soal adanya salah satu pegawai negeri sipil bersikap tak netral saat pelaksanan Pilkada. Laporan itu ia peroleh, berdasarkan aduan dari jajarannya terkait PNS DKI yang berpihak dan menyudutkan salah satu kandidat di media sosial.

"Saya ingin berhentikan satu orang, itu status di Instagram selalu menyudutkan pemerintah, mendukung calon tertentu, menyudutkan pimpinannya," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2017 kemarin.



Meski tak menyebut identitas PNS itu berasal dari instansi mana, namun ia menyebutkan oknum tersebut adalah perempuan dan bukan pejabat. Berdasarkan laporan, PNS yang diduga berpihak ini kerap kali mendiskreditkan hal-hal negatif tentang pemerintah daerah DKI dan juga pasangan petahana yakni Ahok-Djarot di akun instagramnya.

"Contohnya Pemprov banyak korupsi, tidak benar, itu saja. Termasuk soal partai pendukung Paslon itu perlu dibubarkan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika menyatakan, pihaknya tengah memeriksa bersangkutan yang terindikasi melanggar dalam kapasitasnya sebagai aparatur sipil negara.

Bila dalam pemeriksaan terbukti oknum PNS tersebut secara sengaja menuliskan informasi itu, pihaknya tak segan untuk memecatnya. Menurutnya, meskipun ada beberapa klasifikasi pelanggaran yang salah satu sanksinya yakni penundaan kenaikan pangkat atau menyetop pemberian tunjangan kinerja daerah.

"Tergantung dia menginisiasi atau tidak. Dia kesadaran atau tidak. Atau mungkin setelah diperiksa bisa saja (menuliskan) angka 3, maksudnya bukan paslon 3, itu sedang kita dalami," kata Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar