Julian Assange (45), pendiri Wikileaks kini dapat tersenyum lega, pasalnya Jaksa Penuntut Umum Swedia mencabut dakwaan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya sejak tujuh tahun lalu. Dengan dicabutnya tuntutan tersebut, pihak kuasa hukum Assange dianggap menang atas kasus ini.
Setelah proses pencabutan dakwaan dilakukan, Assange langsung mengunggah foto dirinya yang tersenyum lebar ke sosial media tanpa menulis komentar apapun. "Kepala Jaksa Penuntut Umum yaitu Marianne Ny memutuskan untuk mengakhiri investigasi terkait kasus pemerkosaan yang diduga telah dilakukan oleh Julian Assange," ujar perwakilan kantor kejaksaan Swedia.
Assange telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menduga dakwaan yang menimpanya hanyalah sebuah alasan agar Swedia dapat mengekstradisi dirinya ke Amerika Serikat. Mengingat Assange telah membocorkan ribuan dokumen berisi informasi rahasia milik negara.
Sejak tahun 2012 Assange bersembunyi di gedung Kedutaan Besar Ekuador di London. Kepolisian Inggris menegaskan Assange akan ditahan jika berani melangkahkan kakinya keluar gedung kedutaan. Kuasa hukum Assange sebelumnya telah mengajukan mosi baru yang menuntut agar surat perintah atas kliennya dicabut. Langkah mereka dipicu pernyataan Jaksa Agung AS Jeff Sessions pada April lalu yang mengatakan, penangkapan Assange hanyalah demi kepentingan sejumlah oknum saja.
Jaksa Swedia menjatuhkan tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan pemaksaan terhadap Assange atas laporan dua wanita. Tuduhan tersebut diumumkan pada Agustus 2010, kemudian dibatalkan. Namun setelahnya diperbarui kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar