Facebook Twitter RSS
banner

Besok Hary Tanoe Akan Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka

CEO MNC Group dan juga Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/7).

Penyidik akan memeriksa Hary di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Rencana tanggal 4 (Juli) akan dipanggil untuk diminta keterangan di Direktorat Siber," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).



Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.

Setyo berharap Hary memenuhi panggilan penyidik besok. Pemeriksaan tersebut nantinya merupakan kali pertama sebagai tersangka.

Hary dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts