Pages

Senin, 03 Juli 2017

Datang Ke KPK, Yasonna Laoly Bantah Terima Uang Dari Proyek E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait penerimaan dana sebanyak 84 ribu dollar Amerika Serikat terkait pengadaan paket penerapan KTP elektronik.

Dirinya membantah menerima dana sebanyak 84 ribu dollar Amerika Serikat terkait pengadaan paket penerapan KTP elektronik.

"Tidak adalah," kata dia usai diperiksa KPK di Jakarta, hari ini (3/7).

Tambah Yasonna menjelaskan, pemanggilan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, serta tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.



"Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus KTP-E tentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Laoly mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memegang bukti ada sejumlah aliran dana dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu yang mengalir ke Yasonna selaku anggota Komisi II DPR saat itu.

"Silakan saja membantah terima uang, dan sudah begitu banyak orang yang juga membantah di kasus lain. Silakan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2017.

Sebelumnya, dia telah dua kali tidak hadir pemanggilan KPK sebagai saksi untuk Sugiharto.

"Saya sebagai warga negara yang baik tentu harus hormati. Saya jelaskan juga kan sudah dua kali saya dipanggil. Pertama saya jelaskan saya ratas, yang kedua saya ke Hong Kong untuk kejar harta aset Bank Century," tutur Yassona.

Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan sebagai saksi untuk Andi Narogong kali ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar