Axel Matthew Thomas anak dari aktor kawakan Jeremy Thomas resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian, dengan barang bukti keterangan lima orang saksi dan bukti transfer 1,5 juta rupiah untuk pembelian narkotika jenis Happy Five.
![](http://ift.tt/2uGuQ8o)
Atas penetapan tersebut, Jeremy Thomas meminta maaf kepada pihak kepolisian. Semula, dia tak terima dengan anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan saat menciduk putranya di Hotel Kristal, Sabtu (15/7/2017) lalu. Bahkan Jeremy sempat membuat laporan ke Mabes Polri.
"Saya secara pribadi dengan niat yang tulus, dan ikhlas setelah saya pikirkan secara matang, secara dewasa, saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga sebagai orang tua dari Axel, dan sebagai ayah yang lahir sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu saya ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah pahaman, yang menurut saya pemberitaan pemberitaan yang sebelumnya, membuat ketegangan antara saya pribadi dengan institusi," kata Jeremy Thomas ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Namun, pengakuan berbeda diungkapkan Jeremy Thomas kepada Wakil Ketua Lembanga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo saat menjenguk Axel. Menurut Hasto, Jeremy Thomas tak terima anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi menurut cerita dari keluarga, pemeriksaan belum lengkap dan BAP juga belum. Bagaimana bisa tiba-tiba menjadi tersangka. Makanya ini yang harus diklarifikasi, apakah benar dan bagaimana bisa yang bersangkutan jadi tersangka," ujar Hasto Atmojo.
Atas penetapan tersebut, Jeremy Thomas meminta maaf kepada pihak kepolisian. Semula, dia tak terima dengan anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan saat menciduk putranya di Hotel Kristal, Sabtu (15/7/2017) lalu. Bahkan Jeremy sempat membuat laporan ke Mabes Polri.
"Saya secara pribadi dengan niat yang tulus, dan ikhlas setelah saya pikirkan secara matang, secara dewasa, saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga sebagai orang tua dari Axel, dan sebagai ayah yang lahir sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu saya ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah pahaman, yang menurut saya pemberitaan pemberitaan yang sebelumnya, membuat ketegangan antara saya pribadi dengan institusi," kata Jeremy Thomas ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Namun, pengakuan berbeda diungkapkan Jeremy Thomas kepada Wakil Ketua Lembanga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo saat menjenguk Axel. Menurut Hasto, Jeremy Thomas tak terima anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi menurut cerita dari keluarga, pemeriksaan belum lengkap dan BAP juga belum. Bagaimana bisa tiba-tiba menjadi tersangka. Makanya ini yang harus diklarifikasi, apakah benar dan bagaimana bisa yang bersangkutan jadi tersangka," ujar Hasto Atmojo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar