Memasuki pekan kedua Bulan Tertib Trotoar (BTT), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menertibkan 4.799 pelanggaran yang terjadi di atas trotoar.
Pelanggaran itu terdiri dari penertiban terhadap 1.005 pedagang kaki lima yang masih menggunakan jalur pedestrian, 417 kendaraan roda dua yang melintas di atas trotoar, 1.884 kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di atas trotoar, serta 1.493 pelanggaran lainnya.

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, pelanggaran terbanyak masih terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menyusul kawasan Sawah Besar, Mampang Prapatan dan Tanjung Priok.
"Roda empat yang berhenti untuk bongkar muat ekspedisi. Khususnya di pagi dan sore hari," ujarnya.
Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar. Beberapa pengendara sepeda motor maupun mobil, kata Yani, diberikan surat tilang oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Termasuk mereka yang nekat parkir di atas trotoar.

Semangat terus bapak dan ibu semuanyaa..... :salute: :pengumuman:
Pelanggaran itu terdiri dari penertiban terhadap 1.005 pedagang kaki lima yang masih menggunakan jalur pedestrian, 417 kendaraan roda dua yang melintas di atas trotoar, 1.884 kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di atas trotoar, serta 1.493 pelanggaran lainnya.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, pelanggaran terbanyak masih terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menyusul kawasan Sawah Besar, Mampang Prapatan dan Tanjung Priok.
"Roda empat yang berhenti untuk bongkar muat ekspedisi. Khususnya di pagi dan sore hari," ujarnya.
Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar. Beberapa pengendara sepeda motor maupun mobil, kata Yani, diberikan surat tilang oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Termasuk mereka yang nekat parkir di atas trotoar.
Semangat terus bapak dan ibu semuanyaa..... :salute: :pengumuman:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar