Pages

Senin, 28 Agustus 2017

Terkait Masalah Dieselgate, Mantan Pegawai VW Dipenjara 40 Bulan,

Belum lama ini, Hakim Pengadilan Federal di Detroit, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman penjara selama 40 bulan atau 3 tahun dan empat bulan terhadap pegawai Volkswagen, (VW) James Lian, terkait kasus skandal manipulasi emisi gas buang kendaraan diesel.



Skandal emisi pada kendaraan diesel VW group diungkap oleh Lembaga Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada 2015 hingga kasus ini menjalar ke berbagai negara, termasuk Asia dan Eropa.

Vonis terhadap Liang tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya memberikan hukuman 3 tahun penjara. Tidak hanya itu, Hakim Pengadilan Distrik AS Sean Cox juga memerintahkan Liang untuk membayar denda sebesar USD200 ribu (setara dengan Rp 2,7 miliar). Angka ini 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa.

Menurut Cox, hukuman kepada Liang ini bisa menjadi pelajaran bagi para insinyur dan pejabat perusahaan automotif lainnya untuk tidak menipu konsumen dan regulator.

Pria berusia 63 tahun itu, lanjut Cox, telah melakukan konspirasi jangka panjang dengan menipu konsumen mengenai kadar emisi pada mesin diesel kendaraan mereka. "Ini menjadi masalah serius dan kejahatan melawan sistem ekonomi kita," tegas Cox, seperti dikutip dari Reuters baru-baru ini.

Pada pekan lalu jaksa menuntut Liang dengan hukuman penjara 3 tahun. Hukuman yang dikenakannya diperingan karena dia mau bekerja sama dengan penyelidik untuk mengungkap skandal terbesar dalam dunia automotif modern saat ini. Sesuai hukuman federal yang berlaku, Liang bisa saja dituntut hukuman penjara selama 5 tahun.

Sementara itu pengacara Liang juga mengajukan permintaan untuk penahanan rumah dan pelayanan masyarakat.

Namun proses hukum belum selesai, Liang masih bisa mengajukan banding. Saat ini ia masih berstatus sebagai pegawai VW, namun bukan lagi engineer. (Paultan, 28/8/2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar