Berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor 692/KPTS/M/2017, sistem transaksi pembayaran Tol Jakarta, Bogor Ciawi (Jagorawi) resmi mengalami perubahan.
Sekarang, tarif jauh-dekat di ruas tol tersebut diberlakukan sama dengan sistem satu kali bayar. Golongan 1 Rp 6.500, golongan II Rp 9.500, golongan III Rp 13.000, golongan IV Rp 16.000, dan golongan V Rp 19.500.
Pemberlakuan tarif baru tersebut menyusul pembongkaran Tol Cibubur Utama dan Cimanggis, yang sudah tidak berfungsi lagi pada tanggal 8 September 2017 mendatang.
Tarif jauh dan dekat diberlakukan sama dan tidak ada transaksi pengambilan kartu. Pengguna mobil yang datang dari Jakarta menuju Bogor membayar di masing-masing pintu keluar, sedangkan arah sebaliknya dilakukan hanya di Gerbang Tol Bogor.
Sekarang, tarif jauh-dekat di ruas tol tersebut diberlakukan sama dengan sistem satu kali bayar. Golongan 1 Rp 6.500, golongan II Rp 9.500, golongan III Rp 13.000, golongan IV Rp 16.000, dan golongan V Rp 19.500.
Pemberlakuan tarif baru tersebut menyusul pembongkaran Tol Cibubur Utama dan Cimanggis, yang sudah tidak berfungsi lagi pada tanggal 8 September 2017 mendatang.
Tarif jauh dan dekat diberlakukan sama dan tidak ada transaksi pengambilan kartu. Pengguna mobil yang datang dari Jakarta menuju Bogor membayar di masing-masing pintu keluar, sedangkan arah sebaliknya dilakukan hanya di Gerbang Tol Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar