Pages

Sabtu, 28 Oktober 2017

Tularkan HIV Kepada 30 Wanita, Pria Italia Ini Dipenjara 24 Tahun



Valentino Talluto, seorang akuntan asal Italia ini harus mendekam dipenjara selama 24 tahun setelah terbukti dengan sengaja menginfeksi 30 perempuan dengan HIV. Talluto diagnosis menderita HIV pada 2006 lalu, virus HIV ini ia dapat dari sang ibu yang adalah seorang pecandu narkoba dan terinfeksi HIV.

Diketahui, Talluto menularkan virus HIV selama jangka waktu satu dekade sebelum ia ditangkap pada November 2015. Talluto menggunakan nama samaran "Hearty Style", di jejaring sosial dan situs kencan untuk mencari para korbannya.



Menurut laporan kantor berita AFP, Talluto mengatakan dia memiliki alergi atau baru saja menjalani tes HIV kepada para korban yang memintanya untuk menggunakan kondom. Ketika sejumlah perempuan menemukan terkena HIV dan mengungkapkan kepada Talluto, dia membantah membawa virus yang berpotensi menimbulkan kematian, yang menyebabkan Aids.

Dalam persidangan Oktober lalu, Jaksa Elena Neri mengatakan: "Aksinya disengaja untuk menyebarkan kematian."
Talluto mengatakan pada persidangan jika memang seperti itu akibatnya, dia tidak akan berupaya untuk menjalani hubungan yang sebenarnya. "Banyak dari perempuan itu mengenal teman dan keluarga saya," kata dia. "Mereka mengatakan saya ingin menginfeksi orang sebanyak mungkin. Jika itu memang tujuan saya, saya akan melakukan hubungan seks selintas di sejumlah bar, saya tidak akan membawa mereka masuk ke dalam kehidupan saya."

Hakim di Roma menghabiskan waktu lebih dari 10 jam untuk mempertimbangkan hukuman terhadap Talluto, sebelum mengumumkan vonisnya. Menurut laporan media lokal, para korban menangis ketika vonis dibacakan. Bagaimanapun, hukuman itu lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang diminta jaksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar