Sebanyak 88 penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Bali dibatalkan Garuda Indonesia. Hal tersebut menyusul penerbitan informasi operasi penerbangan dari Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI/AirNav Indonesia) mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Agung di Bali yang membuat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin pagi menutup operasi selama 24 jam sampai Selasa (28/11).
Pembatalan penerbangan Garuda Indonesia tersebut mencakup 42 penerbangan yang akan tiba di Bali dan 46 penerbangan yang akan berangkat dari Bali.
Hengki Heriandono, Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia mengatakan, karena situasi force majeure tersebut, seluruh penumpang Garuda Indonesia pemilik tiket penerbangan tujuan dari dan ke Bali yang terdampak penutupan bandara diberi pilihan untuk menjadwal ulang penerbangan, memperpanjang masa berlaku tiket sampai enam bulan sejak kejadian, mengubah rute, mengganti nama penumpang satu kali atau menarik kembali uang tiket mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Bali tersebut akan dilayani kembali setelah sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung mereda dan kembali dalam situasi normal," katanya
Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung, khususnya sebaran abu vulkaniknya yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Penerbangan Garuda Indonesia untuk tujuan dari dan ke Lombok pun, ia menjelaskan, masih dibatalkan mengingat sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung masih mengganggu lintasan penerbangan untuk tujuan penerbangan ke Lombok.
"Mohon pastikan bagi para penumpang untuk memperbaharui nomor kontak atau alamat e-mail yang tercantum pada tiket, agar kami dapat menghubungi apabila terjadi perubahan dalam penerbangan," katanya.
Pembatalan penerbangan Garuda Indonesia tersebut mencakup 42 penerbangan yang akan tiba di Bali dan 46 penerbangan yang akan berangkat dari Bali.
Hengki Heriandono, Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia mengatakan, karena situasi force majeure tersebut, seluruh penumpang Garuda Indonesia pemilik tiket penerbangan tujuan dari dan ke Bali yang terdampak penutupan bandara diberi pilihan untuk menjadwal ulang penerbangan, memperpanjang masa berlaku tiket sampai enam bulan sejak kejadian, mengubah rute, mengganti nama penumpang satu kali atau menarik kembali uang tiket mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Bali tersebut akan dilayani kembali setelah sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung mereda dan kembali dalam situasi normal," katanya
Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung, khususnya sebaran abu vulkaniknya yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Penerbangan Garuda Indonesia untuk tujuan dari dan ke Lombok pun, ia menjelaskan, masih dibatalkan mengingat sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung masih mengganggu lintasan penerbangan untuk tujuan penerbangan ke Lombok.
"Mohon pastikan bagi para penumpang untuk memperbaharui nomor kontak atau alamat e-mail yang tercantum pada tiket, agar kami dapat menghubungi apabila terjadi perubahan dalam penerbangan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar