Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (23/11), memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk mendalami kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis pekan lalu bersama Hilman Mattauch mantan wartawan MetroTV.
Saat kecelakaan, Setnov dan Hilman menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO.
"Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, kepolisian membutuhkan kesaksian Setnov untuk melengkapi berkas Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang dialaminya.
"Hilman disangkakan mengendarai kendaraan karena kurang konsentrasi sehingga menyebabkan orang luka. Maka perlu dimintai keterangan Pak Setya Novanto selaku korban terkait luka yang dideritanya," ujar Argo.
Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, penyidik Polda Metro akan menanyakan kondisi mobil dan luka yang dialami Setnov dalam kecelakaan tersebut.
Saat kecelakaan, Setnov dan Hilman menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO.
"Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, kepolisian membutuhkan kesaksian Setnov untuk melengkapi berkas Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil yang dialaminya.
"Hilman disangkakan mengendarai kendaraan karena kurang konsentrasi sehingga menyebabkan orang luka. Maka perlu dimintai keterangan Pak Setya Novanto selaku korban terkait luka yang dideritanya," ujar Argo.
Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, penyidik Polda Metro akan menanyakan kondisi mobil dan luka yang dialami Setnov dalam kecelakaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar