Seorang mantan politisi sekaligus jenderal Kroasia, Slobodan Praljak tewas setelah menenggak cairan yang diduga racun dalam gelas kecil saat sidang vonis di Pengadilan Kriminal Internasional bagi Pecahan Negara Yugoslavia (ICTY) di Den Haag.
Dimana saat itu hakim ketua Carmel Agius memvonisnya 20 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan ketika mengusir umat muslim Bosnia dekade 1990-an, seperti dikutip BBC.
Jaksa penuntut Belanda menyatakan akan menyelidiki kandungan apa yang ada dalam cairan tersebut sehingga menewaskan Slobodan Praljak. "Jaksa bakal menyelidiki siapa yang memberikan cairan, dan mengapa cairan tersebut bisa lolos dari pengamanan sidang internasional yang sangat ketat," demikian reportase BBC.
Sementara itu, duka mendalam dirasakan masyarakat Kroasia dan Bosnia dengan berkumpul di Mostar untuk mengenang Slobodan Praljak dengan menyalakan lilin. Meski di mata dunia internasional Praljak adalah seorang kriminal perang, bagi Kroasia dia merupakan sosok pahlawan.
Misa bagi Praljak digelar di sejumlah katedral di Kroasia. Di sana, umat Katolik Roma memanjatkan doa sembari membentangkan bendera Kroasia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar