Pages

Rabu, 20 Desember 2017

Klub Hiburan Malam Illigals Dan Classic Dapat Peringatan Keras

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyebut sudah memberi peringatan keras satu kali kepada tempat hiburan malam Illigals di Hayam Wuruk dan Classic di Kota lantaran terbukti ada penyalahgunaan narkotika.

Jika sampai peringatan kedua masih ditemukan pelanggaran, tempat itu terancam dicabut izin operasionalnya dan ditutup permanen.



Sebelumnya, pada Selasa (19/12), Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyebut kedua tempat itu telah diberi peringatan.Peringatan keras itu adalah tindak lanjut dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang pernah melakukan operasi narkoba ke sana.

Tidak hanya dua tempat itu, B'Fashion di Grogol dan Golden Crown di Grogol juga mendapatkan peringatan yang serupa.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Maria Sorlury mengatakan, pihaknya juga telah menemukan pelanggaran narkotika di tempat hiburan lainnya.

"Sebagai contoh Diamond, B'Fashion, Tematik, Exotic, Pujasera. Pujasera itu positif pengguna narkoba, sudah dua kali tetapi enggak ada barang bukti," kata Maria.

Maria pun mendesak supaya Pemprov DKI Jakarta membuat aturan yang lebih tegas soal pengawasan tempat hiburan malam

"Kalau berdasarkan aturan Pemprov DKI, kalau ada 1 butir ditemukan dengan 100 butir ditemukan di suatu tempat, sanksinya sama saja," kata Maria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar