Pages

Selasa, 05 Desember 2017

Sedang Konsumsi Sabu Di Hotel, Pilot Lion Air Ditangkap Polisi

Seorang pilot Lion Air JT 92 berinisial MS (48) tertangkap tangan sedang mengisap sabu, di Hotel T-More Kupang tempatnya menginap, sekitar pukul 21.20 Wita, dengan barang bukti sabu 0,3 gram.

MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota. Seusai ditangkap, MS langsung dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk diperiksa dan selanjutnya ditahan.



Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan kejadian itu dan mengaku akan memberikan keterangan pers, Selasa (5/12/2017) sore.

"Iya benar, pilot Lion Air. Untuk keterangan resminya nanti kami akan gelar konferensi pers," ucap Anthon.

Sementara itu, Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko membenarkan penangkapan kapten pilot Lion Air berinisial MS yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin (4/12/2017) malam diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Ramaditya.

Ramaditya mengaku pihaknya mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian untuk memberantas penggunaan narkoba di kalangan awak pesawat.

"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," ucap Ramaditya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar