Penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan yang diberlakukan mulai 20 November - 20 Desember 2017 besok akan berakhir.
Demi mencapai target Rp 35,35 T tercapai, petugas pajak akan kembali mendatangi sejumlah artis yang tercatat masih menunggak pajak mobil mewah.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah(BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, petugas pajak akan kembali melakukan razia door to door ke sejumlah apartemen yang memiliki kendaraan mewah dengan bantuan Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Kami akan ulangi (mendatangi) beberapa artis atau tokoh masyarakat lagi. Seperti di bulan Agustus, (artis) yang menunggak pajak akan kami datangi agar mereka bayar," ujar Edi saat rapat pimpinan.
Petugas BPRD DKI Jakarta sebelumnya sempat mendatangi sejumlah rumah artis yang dianggap masih menunggak pajak mobil mewah. Antara lain Raffi Ahmad, Anjasmara, Tukul Arwana, dan Roro Fitria.
Pengacara Hotma Sitompul juga didatangi petugas karena memiliki mobil Rolls-Royce Phantom dan Toyota Alphard yang terdaftar atas nama yayasannya, tetapi pajaknya belum dibayar.
Demi mencapai target Rp 35,35 T tercapai, petugas pajak akan kembali mendatangi sejumlah artis yang tercatat masih menunggak pajak mobil mewah.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah(BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, petugas pajak akan kembali melakukan razia door to door ke sejumlah apartemen yang memiliki kendaraan mewah dengan bantuan Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Kami akan ulangi (mendatangi) beberapa artis atau tokoh masyarakat lagi. Seperti di bulan Agustus, (artis) yang menunggak pajak akan kami datangi agar mereka bayar," ujar Edi saat rapat pimpinan.
Petugas BPRD DKI Jakarta sebelumnya sempat mendatangi sejumlah rumah artis yang dianggap masih menunggak pajak mobil mewah. Antara lain Raffi Ahmad, Anjasmara, Tukul Arwana, dan Roro Fitria.
Pengacara Hotma Sitompul juga didatangi petugas karena memiliki mobil Rolls-Royce Phantom dan Toyota Alphard yang terdaftar atas nama yayasannya, tetapi pajaknya belum dibayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar