Lima 5 organisasi masyarakat (ormas) bentrok di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kelima ormas tersebut yakni Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Front Betawi Rempug (FBR), Gibas, Pemuda Pancasila, dan Forum Warga Bekasi (FWB).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, peristiwa bentrokan antar ormas berawal saat massa dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berjumlah ratusan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Bekasi sekira pukul 10.00 WIB, terkait dengan tudingan korupsi pada penarikan retribusi parkir kendaraan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Saat ratusan anggota GMBI tersebut melakukan orasi di luar pagar Wali Kota Bekasi, di saat yang bersamaan, tiba ratusan ormas dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Pemuda Pancasila (PP).
"Mana yang melanggar aturan akan dilakukan penegakan hukum. Sedang didata saksi korban dan sejumlah saksi mata pada kejadian itu," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Pemkot Bekasi, Kamis (25/1/2018).
Akibat bentrokan tersebut, puluhan orang terluka terkena lemparan benda tumpul dan batu saat bentrokan antar ormas tersebut. Bahkan, 3 mobil yang terparkir di pinggir jalan hancur akibat bentrokan tersebut.
Sampai saat ini polisi masih tetap menjaga ketat Pemkot tersebut untuk mengatasi adanya bentrok susulan dari 5 Ormas tersebut. Mengingat, bentrok yang berlangsung selama 38 menit itu memakan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, peristiwa bentrokan antar ormas berawal saat massa dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berjumlah ratusan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Bekasi sekira pukul 10.00 WIB, terkait dengan tudingan korupsi pada penarikan retribusi parkir kendaraan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Saat ratusan anggota GMBI tersebut melakukan orasi di luar pagar Wali Kota Bekasi, di saat yang bersamaan, tiba ratusan ormas dari Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) dan Pemuda Pancasila (PP).
"Mana yang melanggar aturan akan dilakukan penegakan hukum. Sedang didata saksi korban dan sejumlah saksi mata pada kejadian itu," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Pemkot Bekasi, Kamis (25/1/2018).
Akibat bentrokan tersebut, puluhan orang terluka terkena lemparan benda tumpul dan batu saat bentrokan antar ormas tersebut. Bahkan, 3 mobil yang terparkir di pinggir jalan hancur akibat bentrokan tersebut.
Sampai saat ini polisi masih tetap menjaga ketat Pemkot tersebut untuk mengatasi adanya bentrok susulan dari 5 Ormas tersebut. Mengingat, bentrok yang berlangsung selama 38 menit itu memakan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar