Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Relawan Kesehatan Indonesia (RKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan 30 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di DKI Jakarta.
Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho mengaku, sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dimiliki pihaknya kepada KPK terkait adanya indikasi korupsi Rp300 miliar dalam proyek itu.
"Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia tadi sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017," papar Agung usai membuat laporan di Gedung KPK.
Menurutnya, dugaan korupsi tersebut menguat lantaran mangkraknya proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran nyaris Rp1 triliun dari APBD DKI 2017.
"Berdasarkan penelusuran kami, banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi," lanjutnya.
Agung menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut memiliki pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas yang dananya dari APBD 2016.
"Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama," ucap dia.
Menurutnya pembangunan 30 puskesmas di Jakarta menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017. Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran 2017 ke kas negara.
Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho mengaku, sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dimiliki pihaknya kepada KPK terkait adanya indikasi korupsi Rp300 miliar dalam proyek itu.
"Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia tadi sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017," papar Agung usai membuat laporan di Gedung KPK.
Menurutnya, dugaan korupsi tersebut menguat lantaran mangkraknya proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran nyaris Rp1 triliun dari APBD DKI 2017.
"Berdasarkan penelusuran kami, banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi," lanjutnya.
Agung menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut memiliki pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas yang dananya dari APBD 2016.
"Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama," ucap dia.
Menurutnya pembangunan 30 puskesmas di Jakarta menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017. Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran 2017 ke kas negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar