Pages

Jumat, 23 Maret 2018

Bercerai, Kakek Ini Minta Dikembalikan Mahar HONDA CIVIC TURBO

Masih ingat kasus pernikahan kakek asal bone dengan mahar yang mencapai 1 miliar?



Kini nasib pernikahannya berakhir di Pengadilan Agama (PA) Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Miris memang mengingat mahar yang telah diminta oleh pihak mempelai wanita nyaris mencapai 1 miliar yang terdiri dari properti senilai 700 juta dan mobil Honda Civic Turbo seharga 491 juta harus dikembalikan kepada pihak mempelai pria. Seperti itulah isi gugatan pada sidang kelima yang dilayangkan oleh Tajuddin (71) kepada istrinya Andi Fitriani (26) yang diduga memiliki pria idaman lain.



Pasangan yang menikah pada tanggal 22 April 2017 dihadapan penghulu Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Harus menerima kenyataan pahit kalau pernikahan mereka harus berakhir seperti ini. Mengenai gugatan tersebut diatas sudah dibantah oleh Andi Aswar sebagai kuasa hukum Tajuddin. Dengan mengatakan “Tidak benar itu, yang namanya mahar adalah hak istri walaupun sudah cerai dan tidak ada penarikan kembali dari klien kami. Mereka itu, kan, masih status suami istri, belum cerai. Jadi seluruh harta masih milik bersama”.

Mengenai kebenaran pengembalian mahar tersebut benar atau tidak, kita tunggu saja kabar selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar