Pages

Jumat, 23 Maret 2018

Selama Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Tilang 6.347 Kendaraan

Operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung selama 18 hari, pada tanggal 5-22 Maret 2018 di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang telah berakhir. Dalam operasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 39.282 penindakan, dimana sebanyak 6.347 pengendara ditilang dan 32.935 lainnya hanya ditegur.

Pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan jenis sepeda motor dengan jumlah 4.462 unit, mobil penumpang 1.553 unit, bus 48 unit, dan mobil barang 14 unit. Sementara sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor melanggar aturan dengan melawan arus dan 1.094 melanggar rambu lalu lintas.




Sementara itu, lebih dari 50 persen pelanggaran dilakukan karyawan swasta, yakni sebanyak 3.685 orang. selain itu berasal dari kalangan pelajar atau mahasiswa 1.256, pegawai negeri sipil 129, dan sopir 989.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan,tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas. Selain itu pihaknya berharap bisa meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.

"Dari situ bisa mengurangi korban kecelakaan lalu-lintas juga. Kemudian bisa membangun keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang dinamis dan kondusif," kata Budiyanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar