Sebuah video viral memperlihatkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong merekam saat majikannya menganiaya dirinya secara fisik dan verbal. Awalnya, majikan yang terlihat seperti seorang perempuan paruh baya itu tiba-tiba masuk sambil marah dan memukul TKI yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
"Astaga aku ditapok, aku ditapoki. Ra terimo aku (Saya dipukul. Saya dipukul. Saya tidak terima)," ujar TKI itu kesakitan menggunakan bahasa Jawa ketika majikan tersebut memukul tangannya. Sang majikan pun semakin menjadi-jadi, lantaran TKI itu tersebut terus berkata-kata dalam bahasa Jawa.
"Mengapa Anda terus berkomat-kamit dalam bahasa lain? Saya tidak mengerti," ujar si majikan sembari terus menyiksanya. Majikan yang terlihat seperti seorang perempuan paruh baya tersebut terus memukul TKI itu karena dia tidak mengerti yang dikatakannya.
Majikan tersebut juga mengancam akan membunuh TKI itu jika saja tidak ada sistem pengadilan dan penjara. "Bunuh saja," jawab TKI itu. Video berakhir dengan TKI itu menangis sambil menahan rasa sakit karena pukulan tanpa henti yang dilayangkan majikannya.
Kepolisian Hong Kong berusaha mencari tahu sumber pertama penyebar video tersebut, dan menjelaskan mereka belum menerima laporan terkait adanya kasus penganiayaan. "Jika memang terjadi di Hong Kong, kami meminta korban atau temannya untuk segera melapor kepada kami," ujar juru bicara kepolisian.
Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan setelah mendapat informasi penganiyaan tersebut dari rekan korban, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong. "Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79 tahun sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," ujar Iqbal saat dikonfirmas. Menurut Iqbal, KJRI akan terus memonitor kasus itu dan memberikan pendampingan kepada korban.
"Astaga aku ditapok, aku ditapoki. Ra terimo aku (Saya dipukul. Saya dipukul. Saya tidak terima)," ujar TKI itu kesakitan menggunakan bahasa Jawa ketika majikan tersebut memukul tangannya. Sang majikan pun semakin menjadi-jadi, lantaran TKI itu tersebut terus berkata-kata dalam bahasa Jawa.
"Mengapa Anda terus berkomat-kamit dalam bahasa lain? Saya tidak mengerti," ujar si majikan sembari terus menyiksanya. Majikan yang terlihat seperti seorang perempuan paruh baya tersebut terus memukul TKI itu karena dia tidak mengerti yang dikatakannya.
Majikan tersebut juga mengancam akan membunuh TKI itu jika saja tidak ada sistem pengadilan dan penjara. "Bunuh saja," jawab TKI itu. Video berakhir dengan TKI itu menangis sambil menahan rasa sakit karena pukulan tanpa henti yang dilayangkan majikannya.
Kepolisian Hong Kong berusaha mencari tahu sumber pertama penyebar video tersebut, dan menjelaskan mereka belum menerima laporan terkait adanya kasus penganiayaan. "Jika memang terjadi di Hong Kong, kami meminta korban atau temannya untuk segera melapor kepada kami," ujar juru bicara kepolisian.
Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan setelah mendapat informasi penganiyaan tersebut dari rekan korban, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong. "Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79 tahun sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan," ujar Iqbal saat dikonfirmas. Menurut Iqbal, KJRI akan terus memonitor kasus itu dan memberikan pendampingan kepada korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar