Pages

Selasa, 17 April 2018

Jam Berlakunya Ganji-Genap Sudirman Akan Dimajukan

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memajukan waktu pemberlakukan ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Dimana sebelumnya pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.

Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait penambahan waktu jam ganjil-genap tersebut. "Saya akan koordinasi terlebih dulu dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya untuk sekiranya usulan ini bisa dibahas dalam forum lalu lintas," kata Andri, Selasa, 17 April 2018.



Sejauh ini, menurut Andri, Dishub belum dapat memastikan apakah akan menerapkan usulan itu atau tidak. Dishub akan mengajak BPTJ untuk membahas masalah tersebut di dalam sebuah diskusi lalu lintas bersama juga dengan Ditlantas Polda.

"Jadi ya sekali lagi, saya belum bisa menjawab. Saya akan koordinasi dulu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya kalau misalnya masalah ini, usulan ini, diangkat di forum lalu lintas," ujarnya.

Menurut Andri, dalam agenda diskusi lalu lintas nanti, pihaknya akan memberikan waktu kepada BPTJ untuk menjelaskan secara detail terkait usulan tersebut. Dengan begitu, seluruh pihak akan mengerti mengenai dampak positif dan buruknya penambahan waktu ganjil dan genap di Ibu Kota.

"Nanti forum lalu lintas lah yang undang BPTJ, usulannya seperti apa, mekanisme seperti apa, tahapannya seperti apa. Itu kan baru usulan beliau, kan boleh aja usul," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar