Pages

Senin, 16 April 2018

Lagi Heboh Plat Nomor RF 'Bebas' Ganjil-Genap

Uji coba ganjil genap pada ruas Tol Jagorawi di Pintu Tol Cibubur 2, diwarnai debat antara pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor pejabat (RF) dan petugas yang mengatur lalu lintas di sana.

Petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian sempat menghentikan beberapa mobil pejabat yang hendak masuk karena bernomor ganjil. Ternyata, plat nomor dengan kode "RF" ternyata bisa melenggang bebas tanpa terpengaruh aturan ganjil-genap di semua jalan tol.



Bagi yang belum tahu, menurut penjelasan Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, itu adalah pelat nomor rahasia yang khusus atau bisa digunakan oleh salah satu instansi atau pejabat negara.

"Pelat RF merupakan pelat untuk kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri dan tidak bisa digunakan oleh warga sipil," kata Kombes Pol Unggul Sedyantoro.

Soal aturan ganjil-genap, pengendara mobil pelat RF bisa melintas tanpa harus mengganti pelatnya dengan pelat merah. "Tadi kami sudah kordinasi, jadi akan disamakan dengan ganjil genap di Sudirman-Thamrin," ucap Bambang Prihartono, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta ( BPTJ).

Bambang meminta maaf jika ada kesalahan petugas di lapangan yang melarang pengemudi kendaraan dinas berpelat RF memasuki tol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar