Membacakan puisi yang berisi penyatuan Somaliland dengan Somalia, seorang pujangga perempuan bernama Nacima Qorane di Somaliland mendapat hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melakukan penghinaan terhadap negara, seperti dilansir dari BBC.
"Qorane menyebut Somaliland sebagai kawasan. Puisinya merupakan bentuk penghinaan dan fitnah terhadap pemerintah," ungkap jaksa penuntut dalam pernyataan resmi.
Diketahui, sebelum menjadi negara, Somaliland merupakan kawasan otonomi khusus di sebelah barat laut Somalia. Setelah perang saudara berkecamuk pada 1991, Somaliland memisahkan diri, dan mendeklarasikan diri sebagai negara. Deklarasi kemerdekaan tersebut hingga saat ini masih belum mendapat pengakuan diplomatik. PBB masih menganggapnya kawasan otonomi khusus Somalia.
Vonis penjara yang diterima Qorane membuat Pusat HAM Somaliland meminta pemerintahan Ahmed Mahamoud Silanyo agar bersedia melepaskannya. Guleid Ahmed Jama, Direktur Pusat HAM Somaliland mengatakan, kebebasan berekspresi dilindungi oleh konstitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar