Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik. Dengan demikian, lama cuti bersama menjadi tujuh hari. Penetapan ini bahkan sudah diformalkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Namun, kini Pemerintah sedang galau dalam menetapkan lamanya cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018. Pasalnya, para pengusaha merasa tidak pernah diajak bicara mengenai penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut. Dimana menurut para pengusaha, hal tersebut akan sangat berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.
"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar hariyadi di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.
Alhasil, belum dua pekan SKB tersebut diteken, pemerintah sudah memutuskan untuk mengevaluasinya kembali. Pada Senin (30/4/2018), Menko Puan langsung menggelar rapat evaluasi cuti bersama pada Lebaran 2018.
Rapat tersebut dihadiri Menteri PAN dan RB Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto. Namun, belum ada keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.
Namun, kini Pemerintah sedang galau dalam menetapkan lamanya cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018. Pasalnya, para pengusaha merasa tidak pernah diajak bicara mengenai penambahan cuti bersama selama tiga hari tersebut. Dimana menurut para pengusaha, hal tersebut akan sangat berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.
"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar hariyadi di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.
Alhasil, belum dua pekan SKB tersebut diteken, pemerintah sudah memutuskan untuk mengevaluasinya kembali. Pada Senin (30/4/2018), Menko Puan langsung menggelar rapat evaluasi cuti bersama pada Lebaran 2018.
Rapat tersebut dihadiri Menteri PAN dan RB Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto. Namun, belum ada keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar