Kabag Humas Badan Pengelola Transportasi (BPTJ) Budi Rahardjo mengumumkan bahwa uji coba aturan ganjil-genap di Pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 yang awalnya direncanakan mulai Senin 7 Mei 2018 ditunda untuk sementara ini.
Penangguhan dilakukan karena upaya untuk mengurangi antrian yang masih terjadi di ruas tol Tangerang-Jakarta, maka akan difokuskan membenahi sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang.
"BPTJ saat ini sedang proses menyelesaikan analisis dan perhitungan pengaturan waktu lampu lalu lintas di persimpangan Tomang," kata Budi melalui keterangan resminya di Jakarta.
Sebelumnya uji coba kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Tangerang-Jakarta mulai 16 April 2018 lalu telah membuahkan dampak positif. Sesuai data, Jasa Marga menyebutkan panjang antrian kendaraan berkurang dari semula 18 km menjadi 8 km.
Selain itu terdapat pula penurunan volume kendaraan di Gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 sebesar 24,9 % serta peningkatan kecepatan rata-rata di ruas Tangerang Jakarta sebesar 24,9 % (semula 22 km/jam menjadi 27,6 km/jam).
"Dengan keputusan penangguhan ini, untuk sementara pada pintu tol Karawaci arah Jakarta tidak diberlakukan kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap," tambah Budi.
Penangguhan dilakukan karena upaya untuk mengurangi antrian yang masih terjadi di ruas tol Tangerang-Jakarta, maka akan difokuskan membenahi sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang.
"BPTJ saat ini sedang proses menyelesaikan analisis dan perhitungan pengaturan waktu lampu lalu lintas di persimpangan Tomang," kata Budi melalui keterangan resminya di Jakarta.
Sebelumnya uji coba kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Tangerang-Jakarta mulai 16 April 2018 lalu telah membuahkan dampak positif. Sesuai data, Jasa Marga menyebutkan panjang antrian kendaraan berkurang dari semula 18 km menjadi 8 km.
Selain itu terdapat pula penurunan volume kendaraan di Gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 sebesar 24,9 % serta peningkatan kecepatan rata-rata di ruas Tangerang Jakarta sebesar 24,9 % (semula 22 km/jam menjadi 27,6 km/jam).
"Dengan keputusan penangguhan ini, untuk sementara pada pintu tol Karawaci arah Jakarta tidak diberlakukan kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap," tambah Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar