Hari ini Senin, (2/7) perluasaan aturan ganjil-genap menjelang pelaksanaan Asian Games mulai diuji coba di sejumlah titik di Jakarta, antaranya Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Masih banyak sejumlah mobil berpelat ganjil melintas di jalan tersebut. Padahal, berdasarkan aturan, seharusnya Jalan Pondok Indah hanya boleh dilintasi kendaraan dengan nomor pelat berakhiran genap.
Kemudian, sejumlah pengendara dari arah TB Simatupang menuju arah Pondok Indah dialihkan ke arah Jalan Ciputat Raya.
Pada masa uji coba, kata Irwan Nuryadin, Kepala Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Jakarta, petugas hanya memberikan sosialisasi dengan memberikan selebaran kepada pengendara yang lewat. Petugas sesekali menghentikan pengendara mobil berpelat ganjil dan memberikan sosialisasi.
"Sebanyak 7 titik di jaga oleh petugaz. Mulai dari Simpang Kebayoran Lama, Simpang Kartini, Simpang Pondok Indah Mall, Bundaran Metro Pondok Indah, Simpang Gandaria City, Simpang Bungur, dan Simpang Ciputat Raya," kata Irwan.
Iwan juga menyebutkan, penilangan terhadap para pelanggar aturan sistem ganjil genap baru akan diberlakukan pada 1 Agustus 2018.
"Nanti ditilang baru tanggal 1 Agustus 2018 saat aturan ini resmi diberlakukan," jelas Iwan.
Masih banyak sejumlah mobil berpelat ganjil melintas di jalan tersebut. Padahal, berdasarkan aturan, seharusnya Jalan Pondok Indah hanya boleh dilintasi kendaraan dengan nomor pelat berakhiran genap.
Kemudian, sejumlah pengendara dari arah TB Simatupang menuju arah Pondok Indah dialihkan ke arah Jalan Ciputat Raya.
Pada masa uji coba, kata Irwan Nuryadin, Kepala Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Jakarta, petugas hanya memberikan sosialisasi dengan memberikan selebaran kepada pengendara yang lewat. Petugas sesekali menghentikan pengendara mobil berpelat ganjil dan memberikan sosialisasi.
"Sebanyak 7 titik di jaga oleh petugaz. Mulai dari Simpang Kebayoran Lama, Simpang Kartini, Simpang Pondok Indah Mall, Bundaran Metro Pondok Indah, Simpang Gandaria City, Simpang Bungur, dan Simpang Ciputat Raya," kata Irwan.
Iwan juga menyebutkan, penilangan terhadap para pelanggar aturan sistem ganjil genap baru akan diberlakukan pada 1 Agustus 2018.
"Nanti ditilang baru tanggal 1 Agustus 2018 saat aturan ini resmi diberlakukan," jelas Iwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar