Pages

Kamis, 23 Agustus 2018

Ingin Fokus Jalani Pemeriksaan KPK, Idrus Marham Mundur Jadi Mensos

Hari ini Jumat, (24/8/2018) Idrus Marham resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos). Dimana Idrus mengaku sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya." kata Idrus.



Tak hanya itu, Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Surat pengunduran diri juga telah saya kirimkan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto." ungkap Idrus.

Untuk diketahui, Eni dan Kotjo yang disebut Idrus merupakan dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. Eni merujuk pada Eni Maulani Saragih, sedangkan Kotjo adalah Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar