Menjual putri keduanya yang baru berusia 10 hari kepada sepasang suami istri seharga 4.000 yuan, atau sekitar Rp 8,7 juta secara online, seorang ayah bernama Xiaohui di Provinsi Zhejiang, China ditangkap polisi. Dilansir dari Daily Mail, Xiaohui yang tinggal di Yiwu ditangkap setelah ibunya yang menyadari cucunya tidak ada dan memutuskan melapor ke polisi.
Nenek bernama Li menuturkan, awalnya dia berniat tinggal di rumah anaknya untuk membantu mengurus cucu keduanya seperti yang dilakukan saat cucu pertamanya lahir. Namun keinginannya menengok cucu keduanya tak mendapat izin dari putranya. Bahkan untuk sekadar mengantarkan makanan yang dibuatnya, Li harus meletakkannya di depan pintu.
Awal Oktober, Li kembali berkunjung. Kali ini Xiaohui tidak ada di rumah dan dia ditemani menantunya. Saat itu, Li melihat cucunya tidak ada. Kaget, dia bertanya kepada putrnya. Karena Xiaohui menolak menjawab, dia melapor ke polisi dan mencurigai cucunya sudah dijual.
Xiaohui pun ditangkap dan akhirnya mengaku telah menjual anaknya kepada pasangan yang tinggal di Hubei, sekitar 1.200 kilometer dari Yiwu. Xiaohui mengaku dia terpaksa menjual putrinya karena dia sangat ingin memiliki putra. Selain itu, Xiaohui yang berstatus pengangguran tertekan secara finansial ketika putri pertamanya lahir. Kini bayi itu berada dalam asuhan ibu dan Li.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar