Dikarenakan umur sudah terlalu tua, seorang pria berusia 86 tahun bernama John Joe Kiernan tidak menjalani hukuman penjara. Diketahui, adik-adik Kiernan melaporkan ke aparat penegak hukum tahun lalu mengenai perbuatan Kiernan yang memperkosa adik perempuannya dan melecehkan adik prianya antara 1958-1964 silam di dekat rumah keluarganya di Arva, County Cavan.
Menurut Detektif Sersan Sharon Walsh berkata, Kiernan berulang kali melecehkan adik-adiknya di berbagai kesempatan. Antara lain saat pergi memancing. Adik Kiernan yang perempuan bersaksi di pengadilan, pernah suatu ketika ayah mereka meminta Kiernan membawanya masuk rumah karena udara yang sangat dingin. Kiernan memberinya semacam wiski, dan memperkosanya saat masuk. Aksi itu diketahui ibunya yang langsung memukuli Kiernan.
Hakim Michael White menuturkan Kiernan pasti telah dipenjara. Namun, dia memutuskan untuk tak memberikan hukuman kurungan badan selain sudah tua, Kiernan diketahui menderita sejumlah penyakit. Selain menderita penyakit di bagian liver, Kiernan memiliki penyakit paru-paru yang kronis dan juga diabetes. Diketahui, Kiernan pernah dipenjara selama lima tahun di 2005 setelah menyerang tiga anak laki-laki dan satu gadis cilik antara 1963-1973, seperti dilansir dari Independent.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar