Mengimpor topi dan tas yang terbuat dari kulit ular piton secara ilegal, seorang selebgram dan anak taipan di London, Inggris bernama Stephanie Scolaro dihukum kerja sosial selama 160 jam. Dilansir dari BBC, menurut laporan jalannya persidangan di Pengadilan Southwark Crown Court, London, menyebutkan aksesori tersebut terbuat dari ular piton itu diimpor dari Indonesia.
Hakim Michael Gledhill menyebut terdakwa sebagai perempuan muda yang sangat egois, selalu memikirkan dirinya sendiri dan tak peduli dengan nasib orang lain. Hakim juga mengatakan Scolaro memerlukan bimbingan dalam menjalani hidup.
Scolaro membantah anggapan dia adalah pembunuh binatang. Dia mengatakan kasusnya mendapat perhatian besar karena punya banyak pengikut di Instagram dan juga gaya hidupnya. "Saya merasa menjadi sasaran... tapi orang juga harus tahu, kita melakukan kesalahan. Saya juga manusia, tak ada manusia yang sempurna," kata Scolaro yang menyebut dirinya sebagai model.
Kasus impor ilegal aksesori dari kulit ular piton asal Indonesia terungkap ketika pihak berwenang mencurigai paket dari Indonesia yang ditujukan ke alamat keluarga Scolaro. Namun, barang itu dikirim melalui bandara Leipzig di Jerman pada 7 November 2016. Paket ini dibuka oleh petugas bea cukai Jerman dan diketahui ada sepuluh topi dan dua tas yang terbuat dari kulit piton. Nilai paket ini diperkirakan 17.000 poundsterling atau sekitar Rp 313 juta. Aparat penegak hukum di Inggris menindaklanjuti penyelidikan dan menemukan aksesori ini dijual oleh Scolaro melalui toko online.
Saat investigasi dilakukan, aparat penegak hukum menemukan setidaknya 35 topi dan beberapa tas, yang dijual 2.800 poundsterling atau Rp51,6 juta per satu barang. Sarah Bailey dari unit kejahatan satwa liar di Kepolisian London mengatakan, ular piton merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan perjanjian internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar