
Menjalani hukuman selama enam bulan di Pusat Penahanan Imigrasi di Jimbaran, akibat menampar petugas imigrasi di Bali, warga Inggris bernama Auj-e-Taqaddas baru-baru ini mengunggah sejumlah gambar yang menunjukkan adanya memar pada lengan dan kakinya akibat siksaan di penjara.
Dilansir dari Daily Mail, Auj-e-Taqaddas mengklaim dianiaya selama berada di penjara Bali jeruji besi. Dia bahkan membandingkan penyiksaan yang dia peroleh dengan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khasoggi di Turki. "Saya hampir kehilangan nyawa saya dalam salah satu insiden penyiksaan. Mereka seperti pembunuh Khasoggi," katanya.
Auj-e-Taqaddas juga mengklaim pejabat konsuler Inggris telah ditolak untuk dapat mengunjunginya. Selain itu, dia menuding pejabat Indonesia menghalangi haknya untuk mengajukan banding dan mencari suaka di Rusia yang dianggap lebih beradab dan indah sebagai negara tempat tinggal dan perlindungan.

Diketahui, Taqaddas selama ini hidup dalam kesendirian di hotel-hotel murah di sepanjang pantai Kuta. Penduduk setempat kerap melihatnya duduk sendirian di samping kolam renang, di sepanjang tepi laut. Dia pernah terlibat pertengkaran dengan staf hotel karena tidak menaruh air mineral di kamarnya. "Taqaddas merupakan tamu yang agak temperamental dan pemarah," ujar seorang manajer hotel. Sebelumnya, dia merupakan spesialis radiologi di RS Royal Marsden di London.
Taqaddas meninggalkan Inggris sekitar 8 tahun lalu. Dia ditahan di Bali karena terekam telah menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. Petugas mendapati visanya sudah dalam kondisi mati atau belum diperpanjang. Padahal, menurut Taqaddas, dia telah memperpanjang visanya selama 160 hari untuk tujuan berwisata di Bali, Indonesia. Karena kesal, dia berteriak dan memaki petugas tersebut hingga akhirnya mencoba merebut paspor yang ada di tangan petugas sembari menampar wajahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar