Pages

Selasa, 12 Februari 2019

Wanita Singapura Ini Ditahan Lantaran Aniaya Pembantu Asal Myanmar



Seorang manajer salon Anew Me Beauty Asthetic di Orchard Road, Singapura, bernama Linda Seah Lei Sie, dipenjara tiga tahun setelah melakukan penganiayaan selama berbulan-bulan terhadap pembantu asal Myanmar bernama Phyu Phyu Mar.

Dilansir dari Straits Times, perempuan berusia 39 tahun itu juga harus membayar biaya kompensasi bagi Phyu sebesar 11.800 dollar Singapura atau sekitar Rp 122 juta. Linda akan menghaiskan waktu tambahan di bui selama enam pekan jika dia tidak mampu membayar denda tersebut.

Diketahui, Phyuh dipaksa majikannya untuk menyiramkan air ke tubuhnya sendiri, menjambak rambut, dan memukul kepalanya dengan ponsel. Linda bahkan memaksa perempuan itu minum air dengan pembersih lantai. Air panas yang mengenai lengan kiri Phyuh pun masih meninggalkan luka bakar akibat melepuh. Selain itu, hakim menilai Linda tidak memberi makan Phyuh sehingga menyebabkannya menjadi kurang gizi, dan gajinya juga tidak dibayarkan.

Suami Linda, Lim Toon Leng, juga tak lepas dari jerat hukum. Dia dipenjara selama enam pekan karena memukul kening Phyuh. Diwartakan AFP, kekerasan terhadap pekerja domestik tidak lazim di Singapura karena memiliki peraturan yang sangat ketat. Namun beberapa kasus justru menjadi sorotan seperti pada 2017 ketika pasangan di Singapura membiarkan pembantu asal Filipina kelaparan hingga berat badannya hanya 29 kg. Atas perbuatan itu, keduanya kini dipenjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar