Inilah yang dilakukan seorang wanita di Pekalongan saat dirinya ditilang oleh petugas polisi karena tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi).
Parahnya lagi, ia membohongi petugas dengan mengatakan kalau motor yang dipakai olehnya adalah motor pinjaman, sedangkan setelah dicek nama yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah namanya sendiri.
Parahnya lagi, ia membohongi petugas dengan mengatakan kalau motor yang dipakai olehnya adalah motor pinjaman, sedangkan setelah dicek nama yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah namanya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar