
Meninggalkan bayi usia 7 bulan selama seminggu di apartemen hanya karena bertengkar, pasangan muda di Korea Selatan ini ditangkap kepolisian Incheon atas tuduhan penyiksaan hingga menyebabkan kematian pada bayi mereka. Dilansir dari Asia One, sang ibu diidentifikasi bermarga Gyeon berusia 18 tahun, sementara ayah bayi itu bernama Cho derumur 21 tahun.
Laporan dari The Korea Times menyebutkan, ayah Gyeon yang pertama kali melaporkan kematian cucunya pada 2 Juni. Awalnya, dia tidak bisa menghubungi Cho atau pun Gyeon sehingga memutuskan untuk mengunjungi apartemen mereka. Dia terkejut ketika menemukan cucunya meninggal dan ditempatkan dalam kardus dengan selimut di ruang tamu.
Menurut keterangan polisi, bayi itu memiliki luka goresan pada tangan, kaki, dan kepalanya, yang kemungkinan disebabkan oleh anjing peliharaan mereka. Sementara itu Gyeon dan Cho mengaku kepada polisi menemukan bayi mereka meninggal pada 31 Mei 2019, setelah mengetahui adanya luka gores pada tubuh sang bayi. Keduanya mengklaim, anjing peliharaan mereka telah melukai bayi itu ketika mereka sedang pergi berbelanja.
Namun, rekaman CCTV di luar kediaman mereka menunjukkan pasangan itu tidak berada di apartemen selama berhari-hari dan kembali pada 31 Mei 2019 pada jam yang berbeda. Setelah menemukan bayi mereka meninggal, pasangan tersebut mencoba menyembunyikan jenazahnya dalam sebuah kotak kardus, yang selanjutnya ditemukan oleh sang kakek pada 2 Juni 2019.
Kematian bayi ini bahkan membuat publik menjadi marah apalagi ketika mengetahui sang ibu mengunggah foto dan menuliskan komentar di akun media sosialnya hampir setiap hari, selama bayinya ditinggal sendirian tanpa pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar