Terbukti membunuh dan menyembunyikan mayat istrinya di freezer rumah selama 106 hari, seorang pria di China bernama Zhu Xiaodong dihukum mati. Diwartakan Asia One, Zhu terbukti mencekik istrinya, Yang Liping, dalam sebuah pertengkaran pada 17 Oktober 2016 di Hongkou 10 bulan setelah mereka menikah. Setelah membunuh istrinya, Zhu yang merupakan pegawai sebuah toko pakaian menyembunyikan jenazah istrinya di freezer depan rumah.
Zhu membeli freezer yang digunakan menyembunyikan mayat istrinya secara daring pada 22 September 2016. Dia mengklaim untuk menyimpan makanan ular peliharaannya. Setelah kematian Yang, Zhu bepergian ke Provinsi Hainan, Nanjing, hingga ke Korea Selatan (Korsel) dan berusaha untuk "melupakan pembunuhan yang dilakukan".
Zhu menggunakan kartu kredit istrinya untuk membeli barang mewah dan menghabiskan 150.000 yuan, sekitar Rp 307,9 juta, bersama perempuan lain. Diketahui, selama 106 hari itu, Zhu menyamar sebagai istrinya di media sosial, dan membalas setiap pesan baik dari keluarga maupun teman-temannya.
Namun, pada akhirnya Zhu menyerahkan diri dengan ditemani orangtuanya ke polisi setelah menyadari dia tak bisa lagi menyembunyikan kebenaran terkait pembunuhan sang istri. Keluarga Yang menyatakan, Zhu memang sudah merencanakan untuk membunuh istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar