Membunuh seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, seorang anak laki-laki yang diidentifikasi dengan nama Cai mendapat hukuman tiga tahun "rehabilitasi" dan bocah ini mengaku membunuh gadis itu pada awal Oktober ini di Dalian, Provinsi Liaoning. Namun meski sudah mengaku, Cai tidak menerima pidana.
Dilansir BBC, usia minimal bisa dikenai pidana di China adalah 14 tahun. Sementara di Inggris, 10 tahun. Namun kasus bocah 10 tahun yang dibunuh di Dalian itu menimbulkan kemarahan, dan diskusi soal kemungkinan ada penggantian peraturan. Kejadiannya berawal ketika orangtua korban yang tak disebutkan identitasnya itu tidak segera pulang.
Cai menjebak korban dengan mengajak datang ke rumahnya, di mana dia diserang secara seksual, dibunuh, dan jenazahnya dibuang. Orangtua gadis 10 tahun itu menemukan jenazah anak mereka di parit dekat rumah mereka keesokan harinya, demikian laporan media China. Cai disebut tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Bahkan dia bersekolah dengan kakak korban. Namun mereka tak saling mengenal.
Orangtua korban segera menyewa pengacara, dan bermaksud memberikan "hukuman berat" bagi bocah 13 tahun tersebut. Berdasarkan Hukum Pidana China, Cai tentu tidak akan dihukum penjara. Sebab, anak dengan usia 16-18 tahun yang dapat bertanggung jawab secara pidana. Namun pelaku dengan usia 14-16 tahun bisa dipidana jika dia melakukan kejahatan serius seperti pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan. Adapun dalam kasus Cai, dia berusia 13 tahun sehingga tak akan menerima hukuman apa pun, sesuai dengan rekomendasi PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar