Seorang istri di Thailand bernama Pornthida Chamnanwet melaporkan sang suami, Wijak Wabbaprasit karena membawa lari hadiah lotere sebesar 6 juta baht atau sekitar Rp2,8 miliar. Dilansir dari Bangkok Post, hadiah lotere ini didapat Pornthida, mereka bahkan sudah mencatatkan kemenangan lotere itu di kantor polisi dekat Bangkok, Thailand.
Setelah menandatangani tiket lotere tersebut, keduanya sepakat untuk membagi hadiah itu secara merata. Mereka bahkan sudah memiliki rencana bagaimana mengahabiskan uang sebanyak itu. Namun, keesokan hari sang suami malah minta 2 juta baht dari istrinya.
Karena Pornthida tak mau memberi uangnya, keduanya kemudian terlibat perdebatan sengit. Wijak kemudian memutuskan untuk pergi meninggalkan Pornthida sambil membawa tiket lotere. Pornthida kemudian melaporkan Wijak ke polisi dan meminta bantuan polisi agar suaminya tak menguangkan tiket tersebut.
Seorang pengacara di Thailand mengatakan, jika Wijak terbukti menyalahgunakan tiket tersebut, ia akan dihukum tiga tahun penjara. Setelah dilaporkan, Wijak kembali ke rumah dan mengaku bahwa hadiah tersebut belum digunakan. Wijak juga mengaku bahwa ia sudah berbaikan dengan sang istri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar