Kebanyakan mengeluh dengan menelpon layanan konsumen perusahaan komunikasi hingga 24 ribu kali, seorang kakek yang berusia 71 tahun dari Kasukabe, Jepang, bernama Akitoshi Okamoto, diamankan oleh pihak berwajib. Dilansir dari BBC, Akitoshi Okamoto diduga mengganggu staf perusahaan telekomunikasi KDDI dengan menelpon lusinan kali dalam sehari. Kegiatan ini sudah dia lakukan selama dua tahun terakhir.
KDDI mengatakan bahwa Okamotor kesal lantaran teleponnya tidak bisa menerima siaran radio. Jadi, dia menelpon berulang kali untuk melampiaskan kekesalannya. KDDI awalnya enggan menuntut Okamoto, apalagi dia membayar tagihan teleponnya. Namun, karena cukup intens menelpon, perusahaan jadi sulit melayani pelanggan lain.
Puncaknya adalah saat Okamoto menelpon sebanyak 411 kali hanya dalam waktu satu minggu. Okamoto menuntut agar KDDI meminta maaf lantaran telah melanggar kontrak. Dalam investigasi polisi, Okamoto berujar bahwa justru dialah yang merupakan korban. Okamoto sendiri bisa saja dituntut dengan UU "obstruksi bisnis" Jepang. UU ini mengatur hukuman pidana untuk orang yang membuat perusahaan tak bisa beroperasi dengan normal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar