Ketahuan melakukan pelecehan seksual terhadap dua nenek berusia 79 dan 73 tahun, serta perempuan berumur 49 tahun, seorang remaja berusia 17 tahun di Singapura bernama Khamalhan Kavnor Subramaniam terancam penjara maksimum dua tahun dan denda, serta ancaman hukuman cambuk jika terbukti bersalah.
Dilansir dari Straitstimes, remaja itu menyentuh organ vital nenek 79 tahun yang tengah melakukan olahraga squat di koridor rumah susunnya. Setelah itu, pelaku meloloskan diri dari lantai delapan apartemen kawasan Whampoa, dan menuju ke distrik tetangga di Bendemeer. Kemudian, korban berikutnya adalah perempuan 49 tahun yang dilecehkan saat tengah berada di dalam lift apartemen.
Kembali lolos, Subramaniam lagi-lagi melakukan aksi jahatnya dengan melecehkan nenek 73 tahun di lobi lift kawasan Bendemeer sebelum akhirnya ditangkap. Subramaniam bakal kembali dihadapkan pada persidangan pada 7 Januari 2020 mendatang, di mana dia mendapat tiga pasal pelecehan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar