Pages

Rabu, 01 Januari 2020

Bohong Diperkosa 12 Pemuda Israel, Remaja Inggris Terancam Penjara



Berbohong dengan mengatakan dirinya diperkosa dan diserang oleh 12 pemuda Israel di hotel pada 17 Juli lalu, seorang remaja Inggris yang tidak disebutkan identitasnya terancam dipenjara selama setahun, atau didenda 1.500 poundsterling (Rp 27,2 juta).

Dilansir dari Ny Post, pengadilan di Paralimni memutus gadis Inggris itu bersalah atas dakwaan melakukan keresahan publik. Hakim di Pengadilan Distrik Famagusta menyatakan bakal menangguhkan vonis dalam agenda berikutnya pada 7 Januari mendatang.

Pengacaranya sudah meminta penangguhan hukuman, dan membuat Michael Polak, Direktur Justice Abroad yang membantu wanita itu berkomentar. Dia mengatakan mereka bisa mengajukan banding atas beberapa faktor. Seperti mengeluhkan kesaksian remaja itu diambil tanpa didampingi kuasa hukum atau penerjemah. Menurut Polak, keputusan pengadilan bergantung kepada jenis kesaksian tersebut adalah pelanggaran bagi hukum HAM Eropa.

Dia juga mengkritik Hakim Michalis Papathanasiou, yang menolak mendengarkan keterangan di mana pemerkosaan itu terjadi. Papathanasiou berujar, remaja Inggris itu memberikan klaim palsu kepada polisi, sementara menyadari perbuatannya.

Papathanasiou menjelaskan, dia mendasarkan keputusannya kepada bukti video bahwa perempuan itu melakukan hubungan seks secara sadar. Menurut Papathanasiou, alasan wanita itu kemudian melapor adalah karena dia menyadari direkam saat berhubungan badan itu. Jaksa penuntut menyatakan, gadis Inggris itu secara sadar menandatangani pernyataan mencabut laporannya 10 hari pasca-melapor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar