
Melanggar peraturan isolasi Covid-19, seorang pilot berusia 44 tahun bernama Brian Dugan Yeargan dijebloskan ke penjara selama 4 minggu oleh Pengadilan Singapura. Dilansir Straits Times, Yeargan terbukti secara sah dan meyakinkan telah meninggalkan hotel tempat dia diisolasi pada 5 April lalu. Padahal Yeargan telah diperintahkan tidak boleh meninggalkan Hotel Crowne Plaza, Changi selama 2 minggu terhitung mulai 3 April, sejak dia tiba di negara Singapura dari Australia.
Tercatat Yeargan menghabiskan total 3 jam berada di luar hotel untuk berbelanja kebutuhan pribadi. Diketahui, Yeargan adalah orang ketiga yang dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena melanggar peraturan isolasi untuk menghadapi wabah virus corona.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar