Seorang aktivis asal Kerala, India bernama Rehana Fathima ditahan lantaran membiarkan anaknya menggambar di payudara dalam keadaan topless. Dilansir dari Daily Mirror, nampak putranya menggambar bunga di payudara si ibu, sementara putrinya menggambar di sebelahnya.
Kantor Polisi Thiruvalla di Distrik Pathanamthitta memproses kasus itu, dengan perempuan berusia 33 tahun tersebut dijerat dua pasal. Yakni Pasal 67 UU IT (menyebarkan konten seksual secara elektronik), dan Pasal 76 UU Keadilan bagi Anak di Bawah Umur atas dasar kekerasan terhadap anak-anak. "Saat ini kami mendalami bagaimana dan mengapa video seperti itu dipublikasikan. Kami tengah menyelidikinya," jelas salah satu polisi.
Dalam unggahannya di YouTube, Fathima menyebut bahwa tubuhnya yang telanjang hanya seperti daging berbobot 55 kg, jika dibandingkan tubuh pria. Fathima menuturkan bahwa kecantikan berdasarkan pandangan yang melihatnya. "Jadi pornografi juga terjadi karena orang yang memandang," ujar dia.
Kantor Polisi Thiruvalla di Distrik Pathanamthitta memproses kasus itu, dengan perempuan berusia 33 tahun tersebut dijerat dua pasal. Yakni Pasal 67 UU IT (menyebarkan konten seksual secara elektronik), dan Pasal 76 UU Keadilan bagi Anak di Bawah Umur atas dasar kekerasan terhadap anak-anak. "Saat ini kami mendalami bagaimana dan mengapa video seperti itu dipublikasikan. Kami tengah menyelidikinya," jelas salah satu polisi.
Dalam unggahannya di YouTube, Fathima menyebut bahwa tubuhnya yang telanjang hanya seperti daging berbobot 55 kg, jika dibandingkan tubuh pria. Fathima menuturkan bahwa kecantikan berdasarkan pandangan yang melihatnya. "Jadi pornografi juga terjadi karena orang yang memandang," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar