Pages

Rabu, 05 Agustus 2020

Wanita Inggris Ini Bunuh Suaminya Lantaran Ditendang Saat Tidur



Akibat dari kekerasan rumah tangga selama bertahun-tahun, seorang wanita asal Inggris bernama Samantha Jones yang tinggal di Langkawi, Malaysia menikam suaminya, John William Jones hingga tewas. Wanita yang kini berusia 52 tahun itu mengakui perbuatannya, lalu dijatuhi hukuman penjara dan diwajibkan membayar denda 10.000 ringgit (sekitar Rp 34,8 juta).

Pengacara Samantha, Sangeet Kaur Deo, mengatakan kliennya sudah lama menderita pelecehan fisik dan emosional oleh John William yang merupakan pecandu alkohol dan pemarah. Insiden itu terjadi pada 18 Oktober 2018 dini hari, setelah John William menendang Samantha yang sedang berbaring di tempat tidur. John William setelahnya lari ke dapur dan dikejar istrinya. Perkelahian pun dimulai, dan berakhir dengan tikaman Samantha ke suaminya menggunakan pisau. Tusukan itu mengakibatkan luka sedalam 15 cm di hati korban yang berusia 63 tahun.

Dilansi dari Sky News,Samantha bisa mendapat hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan dia tampak tenang saat vonis dijatuhkan. Pasutri asal Inggris ini telah menikah sejak 2001 dan tidak punya anak. Sejak 2005 mereka menetap di resor Langkawi yang merupakan pulau destinasi liburan populer di Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar