Pages

Senin, 22 Maret 2021

2 Pria Pakistan Dihukum Mati Karena Perkosa Wanita Depan Anaknya



Perkosa seorang ibu di depan anak-anaknya, dua pria di Pakistan bernama Abid Malhi dan Shafqat Hussain dijatuhi 14 tahun penjara, yang harus diberlakukan sebelum mereka dieksekusi mati. Jaksa penuntut menyatakan, Malhi dan Hussain menemukan korban tengah menanti pertolongan karena kehabisan bensin di Punjab, September tahun lalu. Ibu itu sebenarnya sudah mengunci pintu mobilnya, namun keduanya memecahkan kaca dan menyeretnya keluar.

Malhi dan Hussain ditangkap beberapa hari setelah kejadian, dengan sampel DNA menunjukkan keduanya. Kasus pemerkosaan itu menuai kemarahan publik Pakistan, dengan aktivis menuntut para pelaku dihukum mati di depan umum. Ada juga yang turun ke jalan meminta pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan mereformasi hukum yang melindungi perempuan dan anak-anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar