Menjual burger sekitar pukul 23.00 malam waktu setempat di depan rumahnya di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, seorang pria di Malaysia bernama Mohd Faisal didenda 50.000 ringgit atau setara Rp 176 juta. Abdul mengatakan, Faisal didenda karena beroperasi melebihi waktu yang ditentukan selama periode Perintah Kendali Pergerakan, yaitu hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Dilansir dari World of Buzz, Faisal mengatakan saat kejadian, semua meja dan kursi di warungnya itu telah disimpan karena sudah tidak ada lagi pelanggan. Namun, dia belum menutupnya karena masih menyiapkan burger pesanan pelanggan.
Penjatuhan denda tersebut membuat netizen Malaysia marah. Beberapa netizen bahkan membandingkan denda yang dijatuhkan kepada Faisal dengan seorang selebritas bernama Neelofa yang didenda 60.000 ringgit (Rp 211 juta) karena menggelar resepsi pernikahan yang dihadiri oleh banyak orang.
Ketika ditanya tentang masalah ini, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) Takiyuddin Hassan mengatakan, hukuman yang dijatuhkan harus berdasarkan undang-undang dan harus berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar