Facebook Twitter RSS
banner

Potong Alat Kelamin Anjingnya, Pria India Lapor Tetangga Ke Polisi



Sebuah insiden yang terjadi di kawasan Sujanpur, India dimana seorang pria di India bernama Suresh Singh melaporkan tetangganya ke polisi dengan tuduhan memotong alat kelamin anjing peliharaannya. Dilansir dari India.com, "Setelah mendengar lengkingan anjing kami, kami bergegas keluar dan melihatnya meringkuk kesakitan," keluh Singh yang segera membawa peliharaannya ke dokter hewan, sebelum ke kantor polisi dan menulis laporan.

Inspektur Rasoolabad Shashi Bhushan Mishra berujar wakilnya sudah bergerak ke lokasi. Mishra menuturkan jika tuduhan pasangan itu memotong alat kelamin anjing Singh benar, mereka dijerat tuduhan berlapis. Di antaranya Pasal 429 UU Pidana India tentang niat melukai, dan Pasal 11 UU Pencegahan Kekerasn atas Binatang.

SHARE THIS POST

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: admin
Lorem ipsum dolor sit amet, contetur adipcing elit, sed do eiusmod temor incidunt ut labore et dolore agna aliqua. Lorem ipsum dolor sit amet.

0 komentar:

Popular Posts