Pages

Rabu, 26 Mei 2021

Lakukan Aksi Jumping Motor, 2 Remaja Di Malaysia Ditangkap Polisi

Akibat video jumping motor yang dilakukan di jalan raya, dua remaja di Malaysia masing-masing perempuan 21 tahun dan laki-laki 16 tahun ditangkap polisi. Dilansir dari NST, Kepala Polisi Batu Pahat, Asisten Komisaris Ismail Dollah, mengatakan bahwa keduanya ditahan di rumah masing-masing di Jalan Pantai. Namun, remaja laki-laki dan perempuan itu kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Setelah divonis bersalah, terdakwa bisa dipenjara hingga lima tahun dan denda antara 5.000-15.000 ringgit (Rp 17,3-51,8 juta). Mereka juga terancam dicabut SIM-nya selama lima tahun. Ismail Dollah kemudian berpesan kepada para pengguna jalan, agar tidak berbuat sesuatu yang dapat membahayakan nyawa sendiri atau orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar